-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPN Morowali Menyisir 100 Bidang Tanah Ke Wilayah Menui Kepulauan

    Senin, 10 Juni 2024, Juni 10, 2024 WITA Last Updated 2024-06-11T03:24:47Z


    Foto : Daftar Calon Peserta penerima manfaat program Lintas Sektor BPN Morowali

    Morowali | Media Timur | Melalui program Lintas Sektor (lintor), pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali menyiapkan kuota 100 bidang tanah kepada masyarakat Morowali.

    Bentuk kerja sama program tersebut dengan melibatkan dinas perikanan kabupaten Morowali untuk tahun ini 2024.

    Kuota yang menjadi 100 bidang tersebut menjadi target yang ditujukan di 3 wilayah desa Kecamatan Menui Kepulauan.

    Hal tersebut dikemukakan Martinus S.ST selaku Kepala Seksi Penetapan HAK dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Morowali kepada mediatimur.com pada Selasa pagi (11/6/2024) diruang kerjanya.

    Lanjut Martinus mengatakan, program lintas sektor BPN Kabupaten Morowali Menyisir ke 3 desa di Menui Kepulauan yang diperuntukkan calon peserta dan lokasi yang diusulkan melalui dinas perikanan terdiri dari : Desa Ulunipa, Desa Buranga dan Desa Kofalagadi.

    "dari 100 bidang tersebut, desa Ulunipa diusulkan 54 bidang, desa Buranga 32 bidang , dan desa Kofalagadi 14 bidang untuk pelaksanaan program tahun anggaran 2024 ini," sebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ini.

    Martinus S.ST memperjelas, bahwa, salah satu program Badan Pertanahan Nasional, yakni, melalui program lintas sektor. Dimana program tersebut melibatkan beberapa Instasi daerah / kabupaten, seperti Dinas Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Koperasi UMKM dan lainnya.

    Namun untuk kali tahun ini BPN Kabupaten Morowali melakukan kerjasama melalui Dinas Perikanan Pemkab Morowali.

    "Untuk calon peserta dan calon lokasi tahun ini diusulkan dinas perikanan, jadi menyisir Menui Kepulauan melalui program lintas sektor, lintas sektor tiap tahun juga dengan bekerjasama instansi tertentu," tutupnya. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +