-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    H. Muh Aras Diakui Banyak Perhatian ke Pondok Pesantren

    Rabu, 25 Oktober 2023, Oktober 25, 2023 WITA Last Updated 2023-10-27T07:27:25Z


    Bone | mediatimur.com | Anggota Komisi V DPR-RI asal Fraksi PPP, DR.H. Muh Aras S.Pd.,M.M melakukan silaturahmi bersama segenap pimpinan, pembina dan santriwati Pondok Pesantren Putri Al-Munawwarah di desa Panyili Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu kemarin (26/10/2023).

    Didampingi istri tercinta, Staf Ahli Anggota DPR-RI Hamka Anas, Ketua BKPRMI Muhammad Amin, disambut langsung pimpinan Pondok Pesantren KH.Zainal Abidin beserta staf, pembina dan Santriwati.

    Dalam silaturahmi tersebut, KH.Zainal Abidin banyak memberikan apresiasi kepada H.Muh Aras saat memberikan sambutan. Hal yang melatarbelakangi ungkapan tersebut merupakan bentuk kepedulian anggota DPR-RI H.Muh Aras kepada dunia pendidikan.

    "Kami selaku pimpinan, memberikan penghargaan kepada bapak dokter HM Aras bisa berkunjung di pondok pesantren kami, kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya, luar biasa bantuan bapak DR. H. Muh Aras di tempat ini, ada MCK yang bisa dinikmati", pungkasnya.

    Selain itu, KH.Zainal Abidin mengakui, bukan hanya di Pondok Pesantren Al-Munawwarah dilakukan oleh beliau, pondok pesantren lainnya pun dan beberapa lembaga pendidikan agama pun telah diberikan bantuan maupun program di tahun-tahun sebelumnya.

    "Kami selaku pimpinan, menyampaikan kepada bapak, dari dulu kita kenal memang sudah sering memberikan bantuan, ada MCK ataupun bantuan kendaraan berupa alat transportasi pondok pesantren, itu dari dukungan dari pak haji, kita perlu ketahui bahwa, beliau ini memang selalu memperhatikan pondok pesantren sejak dulu", sambung KH.Zainal Abidin.


    Saat memberikan sambutan DR.H.Muh Aras S.Pd.,M.M yang memang pernah mengabdi sebagai Akademisi di IAIN tersebut menyampaikan, bahwa, Pondok Pesantren kini telah memiliki payung hukum yang jelas. Olehnya itu, negara tentu hadir, yang salah satunya melalui Anggota DPR-RI dalam memberikan dukungan sesuai kebutuhan pondok tersebut.

    "Dengan adanya pembuatan Undang Undang, pesantren tidak lagi berdiri sendiri, sekarang pemerintah harus bertanggungjawab sejak di tahun 2020 secara langsung", ungkap H.Muh Aras.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +