-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Catat, KPU Morowali Perpanjang Pendaftaran PPS

    Selasa, 25 Februari 2020, Februari 25, 2020 WITA Last Updated 2020-02-26T03:02:32Z

    Morowali | mediatimur.com || Kurangnya pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, membuat pihak KPU Kabupaten terus melakukan langkah aktif.

    Berdasarkan hasil rapat, KPU Kabupaten Morowali memastikan pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang.

    Abdul Samad, S.Pd, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Morowali menjelaskan, perpanjangan pendaftaran bagi calon anggota PPS diperpanjang mulai hari ini, tertanggal 25 Februari hingga 27 Februari, lusa depan.

     
    Foto : Jumlah Setiap Desa yang tidak terpenuhi hingga 6 orang bagi pendaftar PPS

    "Untuk calon anggota PPS kita perpanjang pendaftarannya selama tiga hari, sebelumnya kita buka tujuh hari dan berakhir hari ini, tapi diperpanjang", ungkapnya.

    Kata beliau menambahkan, masih adanya Desa yang belum memenuhi jumlah pendaftar sampai 6 orang. Perpanjangan pun dilakukan karena, pendaftar harus 2x3, dimana anggota PPS nantinya terdiri 3 anggota PPS setiap desa ataupun Kelurahan.

    Abdul Samad, S.Pd yang jabatannya sebagai Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menuturkan, bahwa, perpanjangan proses pendaftaran dilakukan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang pedoman teknis pembentukan PPK, PPS, Petugas pemutakhiran data pemilih, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota. (Ikhwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru