-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Mau Guru Terus Resah, PGRI Pasang Badan Perjuangkan PPPK Jadi PNS.

    Minggu, 18 Januari 2026, Januari 18, 2026 WITA Last Updated 2026-01-18T10:29:50Z


    Media Timur | Dilansir dari jawapos, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menegaskan komitmennya untuk mendampingi para guru dan tenaga kependidikan dalam upaya mengubah status mereka dari PPPK menjadi PNS, termasuk mengupayakan peningkatan kedudukan bagi PPPK paruh waktu.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, setelah menerima keluhan terkait rendahnya penghasilan yang dialami PPPK paruh waktu, meskipun mereka melaksanakan tugas layaknya pegawai ASN penuh waktu.

    Unifah juga mengungkapkan keprihatinannya atas pemutusan kontrak pada PPPK angkatan pertama di beberapa daerah, yang seharusnya justru mendapat peluang untuk meningkat status daripada diberhentikan.

    Ia menjelaskan bahwa status PPPK dinilai kurang memberikan kepastian kerja, karena sewaktu-waktu kontraknya bisa tidak diperpanjang jika tidak ada anggaran.

    Oleh karena itu, PGRI mendorong agar guru, tenaga kependidikan, dan juga dosen yang berstatus PPPK dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, sehingga mereka bisa mengajar dan bekerja tanpa khawatir soal perpanjangan kontrak yang terus-menerus.

    Meski demikian, Unifah menyatakan bahwa mekanisme alih status, apakah melalui tes atau kebijakan khusus, masih menunggu keputusan dari pemerintah. Fokus utama PGRI saat ini adalah memperjuangkan agar wacana ini dapat terealisasi. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru