-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gasak Aksesoris HP, Remaja Ini Di Ringkus Satreskrim Polres Bone

    Minggu, 12 Juli 2020, Juli 12, 2020 WITA Last Updated 2020-07-13T03:46:54Z
    Bone | mediatimur.com | Remaja berinisial DD berusia 16 tahun akhirnya berakhir di jeruji besi Mapolres Bone setelah dirinya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim AKP.Ardy Yusuf SE. S.IK bersama Kanit Resmob Ipda Muh Riad S.Sos pada Ahad sore di Jl.Jend Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.


    Terungkap sebelumnya, bahwa, tiga tempat yang dijadikan pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan vocher data pulsa dan aksesoris Handphone mengalami kerugian dengan total nilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

    Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf SE. S.IK kepada awak media pada Senin (13/7/2020).

    Ketiga korban AK, 22 Tahun, swasta beralamat cabalu kel mattirowalie kec tanete riattang barat ; SR, 26 Tahun, swasta beralamat dusun wodie desa pasippo kec palakka dan YY, 30 Tahun, swasta beralamat jl.kh adam kel biru kec tanete riattang kab bone.

    "Tindakan pelaku Sebagaimana di maksud dalam 363 KUHPidana telah terjadi dugaan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan kini proses dalam penyelidikan," terang AKP Ardy. (rls)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru