WATAMPONE, MEDIATIMUR.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Bone melalui Kabid Ketenagaan Ibrahim Yukkas, membenarkan bahwa Disdik akan melakukan rotasi dan promosi sejumlah wakil kepala (waka) SMP Negeri di Kabupaten Bone.
Hal itu disampaikan Ibrahim Yukkas berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Bone Nomor : 897/3816/DP perihal penertiban SK waka SMP yang ditujukan kepada masing masing Kepala SMP Negeri se Kabupaten Bone tertanggal 1 Agustus 2018.
“Dalam rangka penertiban SK waka SMP se Kab Bone itu kita meminta kepala sekolah untuk mengusulkan nama-nama yang akan diangkat menjadi wakasek periode tahun pelajaran 2018/2019,” kata Ibrahim, pada Ahad (26/8).
Kabid juga mengatakan, wakasek yang akan diusulkan diprioritaskan kepada guru di sekolah setempat yang sudah mengikuti diklat calon kepala sekolah (cakep) yang dilaksanakan kerjasama antara Disdik Bone dengan LPPKS Solo.
Promosi wakasek tersebut sebagaimana tercantum dalam Permendikbud nomor 12 tahun 2017 dan penyesuaian pada aplikasi Dapodik.
Adapun jumlah wakasek yang diusulkan sebagai berikut jumlah rombel 3-9, 1 wakasek, jumlah rombel 10-18, 2 wakasek, dan jumlah rombel lebih dari 18, 3 wakasek. (EDY)
Hal itu disampaikan Ibrahim Yukkas berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Bone Nomor : 897/3816/DP perihal penertiban SK waka SMP yang ditujukan kepada masing masing Kepala SMP Negeri se Kabupaten Bone tertanggal 1 Agustus 2018.
“Dalam rangka penertiban SK waka SMP se Kab Bone itu kita meminta kepala sekolah untuk mengusulkan nama-nama yang akan diangkat menjadi wakasek periode tahun pelajaran 2018/2019,” kata Ibrahim, pada Ahad (26/8).
Kabid juga mengatakan, wakasek yang akan diusulkan diprioritaskan kepada guru di sekolah setempat yang sudah mengikuti diklat calon kepala sekolah (cakep) yang dilaksanakan kerjasama antara Disdik Bone dengan LPPKS Solo.
Promosi wakasek tersebut sebagaimana tercantum dalam Permendikbud nomor 12 tahun 2017 dan penyesuaian pada aplikasi Dapodik.
Adapun jumlah wakasek yang diusulkan sebagai berikut jumlah rombel 3-9, 1 wakasek, jumlah rombel 10-18, 2 wakasek, dan jumlah rombel lebih dari 18, 3 wakasek. (EDY)
posted from Bloggeroid