-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Morowali Serahkan SK PPPK 482 Tenaga Kesehatan

    Senin, 08 Mei 2023, Mei 08, 2023 WITA Last Updated 2023-05-10T02:44:12Z

     

     
    Sumber Foto : Diskominfo Morowali

    Morowali | mediatimur.com | Sebanyak 482 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah menerima Surat Keputusan (SK) melalui Bupati Morowali, Drs Taslim.


    Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Morowali, Dese Bente Kecamatan Bungku Tengah pada Senin pagi (8/5/2023).


    Acara disaksikan oleh jajaran pejabat Eselon II, para pejabat dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Morowali, diantaranya, Alwan Hi Abu Bakar SP selaku Kepala BKPSDM dan Nirmawati SKM,. MPH selaku Sekretaris BKPSDM.


    Dalam keterangannya, Sekretaris BKPSDM Pemkab Morowali Nirmawati SKM,.MPH,  mengatakan, bahwa, 482 tenaga kesehatan tersebut berasal dari tenaga RSUD Paku, RSUD Morowali, tenaga Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, serta tenaga Puskesmas se wilayah Pemkab Morowali yang diserahkan langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim.


    "Pak Bupati berpesan kepada tenaga kesehatan tersebut, agar melaksanakan tugasnya dengan betul-betul sepenuh hati dan seikhlasnya di tengah masyarakat," kutip pengakuan Bupati Morowali melalui Sekretaris BKPSDM Pemkab Morowali ini.


    Lanjut dikatakan Nirmawati SKM,.MPH menambahkan, proses yang dilalui oleh tenaga kesehatan tersebut sudah selesai, selanjutnya, mereka kembali ke tempat tugasnya.


    "Setelah penyerahan SK kemarin, 482 tenaga kesehatan tersebut kembali ke tempat tugas masing masing," sambung mantan pejabat Sekretaris Dinas Sosial ini sebelum menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Pemkab Morowali kepada mediatimur.com, Selasa (9/5/2023).


    PENULIS : R. MELKY SYAM

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +