-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kawasan Kumuh di Bone Menurun Mencapai 41,4 Ha

    Minggu, 02 September 2018, September 02, 2018 WITA Last Updated 2018-10-21T12:25:57Z
    WATAMPONE, mediatimur.com -- Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Bone yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus Kordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Se-Kecamatan Tanete Riattang dan Tanete Riattang Timur pada Kamis (30/8/2018) yang bertempat di Ruang rapat pimpinan Bupati Sekretariat Kabupaten Bone.

    Ahmad ST, M.Si selaku Wakil Ketua Tim Pokja PKP (Perumahan Kawasan Permukiman) Kabupaten Bone dalam arahannya menyampaikan, jika penanganan dan pengurangan kumuh di Kabupaten Bone saat ini mengalami penurunan sebesar 41,4 hektare.

    "Penanganan kumuh yang telah dilaksanakan oleh masyarakat melalui Badan Keswadayaan masyarakat (BKM) di Kelurahan lokasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan National Slum Upgrading Program (NSUP)
    bersama Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sejak tahun 2015 hingga saat ini telah menangani dan mengurangi luas areal kumuh dari 260,46 Ha menjadi 219,05 Ha atau turun sebesar 41,4 Ha, sesuai dengan SK Bupati Bone Nomor 373 Tahun 2014 dan selanjutnya akan dilaksanakan review SK yang dimaksud," paparnya.

    Lanjut dikatakannya, hal tersebut berdasarkan Perhitungan Kumuh yang mengacu pada Permen Pupera No 2/PRT/M/2016 tentang peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang meliputi 7 indikator, diantaranya : aspek kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

    "Selain itu aspek persampahan menjadi penyumbang terbesar bobot nilai menekan kekumuhan sehingga pengelolaan persampahan menjadi salah satu rekomendasi Pokja sebagai issue yang membutuhkan perhatian utama di lingkungan dan kelurahan dgn bobot 82,1%," tambahnya kepada mediatimur.com pada Senin (3/9/2018).

    Dalam pertemuan tersebut Tim Pokja juga membahas rencana persiapan penyusunan RP3KP (Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman) untuk menindaklanjuti amanat Undang Undang No 1 THN 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni serta Surat Edaran Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan tentang pembentukan Pokja PKP Kabupaten/Kota sehingga diharapkan Pokja PKP dapat memfasilitasi persoalan sektoral di bidang perumahan permukiman di daerah.

    Rapat yang dihadiri pengurus Pokja PKP Kabupaten Bone merupakan Tim yang terdiri dari OPD yang berkaitan sektor perumahan dan permukiman, turut pula dihadiri Camat Tanete Riattang dan Camat Tanete Riattang Timur dan para Lurah. (Eky)

    posted from Bloggeroid

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru