Bone | mediatimur.com | Saat melepas puluhan petugas gabungan dari unsur GTPPC-19 di Posko Induk Terpadu JL.Ahmad Yani Kabupaten Bone, selaku Wakil Ketua I GTPPC-19, Letkol Inf. Mustamin mengingatkan, saat penjemputan PMI-B di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, petugas terapkan Physical dan Social Distancing.
"Pesan saya, saat berada di sana, ingat sosial distancing dan hal-hal penting lainnya, menggunakan masker, yang bersentuhan menggunakan kaos tangan, agar anda kembali disini tetap terjaga dan bisa melakukan kegiatan kembali dengan sehat," sebutnya saat melepas petugas penjemputan PMI-B pada Kamis malam (4/6/2020).
Selain itu, perwira menengah ini mengakui, bahwa, mereka yang melakukan penjemputan tersebut personil pilihan.
"Bapak/ibu ini orang pilihan dari sini yang akan berangkat, dan akan kembali bertugas disini lagi," sebutnya.
Ditemui mediatimur.com, Dandim 1407/Bone ini menambahkan, sejumlah 48 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) merupakan warga Bone yang tersebar di beberapa Kecamatan akan dijemput 40-an petugas langsung dari Kabupaten Bone pada Jumat (5/6/2020).
"Unsur yang melakukan penjemputan dari tim gabungan, yang dipimpin Kasatpol PP dengan personil 40 orang dengan menggunakan beberapa kendaraan Bus, termasuk minibus," tambahnya. (Red)