Morowali | mediatimur.com || Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Bahodopi Polres Morowali, Aiptu Amir bersama 7 Personil melakukan Razia balapan liar yang dilakukan sekelompok Anak Remaja di Jalan Perumahaan BTN Soliu Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Ahad, 01 Maret 2020 Pukul 16.40 Wita.
Dari razia tersebut, personil Polsek Bahodopi berhasil mengamankan kendaraan roda dua (motor) berjumlah 14 unit, dengan rincian ; 7 unit menggunakan Kenalpot Bogar dan tdk memiliki Surat2 Kendaraan dan 7 unit menggunakan knalpot standar namun tidak dilengkapi surat-surat kendaraan
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bahodopi Polres Morowali, Iptu Zulfan S.H kepada mediatimur.com pada Ahad malam (1/3/2020) kepada mediatimur.com.
Selain kendaraan roda dua diamankan, pihak Polsek Bahodopi juga mengamankan, pelajar SMA 5 orang, pelajar SMP 9 orang dan tidak bersekolah 2 orang.
Lanjut kata Iptu Zulfan S.H, berkat laporan dari masyarakat mengenai kegiatan aksi balapan liar tersebut pihak Polsek Bahodopi langsung menanggapi dengan mengunjungi lokasi kejadian tersebut dan melakukan razia dan Pada pukul 17.00 WITA seluruh Anak Remaja dan Kendaraan roda dua yang terlibat Balap liar diamankan di Polsek Bahodopi.
"terhadap anak remaja ; dilakukan pendataan, melalui Forkopimcam serta unsur yang ada membantu menghubungi orang tua masing-masing, membuat pernyataan disaksikan oleh orang tua masing-masing diketahui oleh Kepala Desa. Terhadap Kendaraan roda dua yang diamankan ; seluruh roda dua yang diamankan agar dilengkapi Surat-Surat kendaraannya serta kelengkapan kendaraan, uroda roda dua yang memakai knalpot bogar agar mengganti dengan knalpot asli", tambah Kapolsek Bahodopi. (Ikhwan)