-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengawas Mata Pelajaran Kunjungi SMPN 1 Menui, Kasek Beri Apresiasi

    Rabu, 18 Maret 2020, Maret 18, 2020 WITA Last Updated 2020-03-18T13:18:05Z
    Morowali| mediatimur.com|| Tiga pengawas mata pelajaran dari dinas pendidikan daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Menui yang berlokasi di Kelurahan Ulunambo Kecamatan Menui Kepulauan, pada Sabtu (14/3/2020).


    Kehadiran mereka diterima langsung Kepala SMPN 1 Menui, Drs. H. Awiy Yusuf diruang kerja Kepala Sekolah. Setelah melakukan silaturahmi diruang Kepala SMPN 1 Menui, ketiganya melanjutkan kegiatan dengan melakukan pembinaan melalui pemeriksaan perangkat pembelajaran dan bimbingan kepada guru diruang dewan guru.

    Ketiga pengawas tersebut, Drs. Zakariyah pengawas mata pelajaran IPA, Drs. Ainul Yaqin selaku pengawas mata pelajaran PPKn dan Hj.Norma S.Pd sebagai pengawas pelajaran Bahasa Indonesia, mendapat apresiasi dari pihak sekolah melalui Drs. H. Awiy Yusuf saat memberi arahan dihadapan puluhan guru SMPN 1 Menui.

    "Pertemuan ini antara bapak/ibu guru dan pengawas, Alhamdulillah mereka telah hadir dihadapan kita, mudah mudahan apa yang kita harapkan tentang bagaimana model pembelajaran yang terbaru, seperti RPP dan perangkat pembelajaran lainnya bisa kita ketahui, bapak/ibu pengawas sering-seringlah melihat kami, sampaikan perkembangan terbaru kepada kami jika ada hal terbaru, sekali lagi kehadiran bapak/ibu sangat berharga bagi kami, karena keberhasilan kami juga bagian keberhasilan dari bapak/ibu, bagaimanapun tugas dan tanggung jawab kami sering berkaitan dengan bapak/ibu," terang Kepala SMPN 1 Menui.

    Dalam arahannya, Drs. Ainul Yaqin selaku pengawas mata pelajaran PPKn menegaskan, bahwa, sebagai seorang pendidik menjadi kewajiban akan adanya sebuah perangkat pembelajaran, seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

    "Sebagai guru yang profesional wajib membuat RPP disetiap pembelajaran, tanpa RPP sudah menggambarkan tujuan apa yang ingin kita capai, sehingga kita diwajibkan membuat dan menyederhanakan RPP sesuai Model Format RPP Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 tahun 2019," sebutnya.

    Lanjut Ainul Yaqin, dalam pembelajaran Kurikulum 2013, setiap pertemuan dalam proses pmbelajaran, sebagai seorang guru juga dituntut dengan melakukan pengisian penilaian siswa yang meliputi ; Sikap, Keterampilan dan Pengetahuan. Diakhir arahannya, Ainul Yaqin menyampaikan pula kepada guru-guru dalam pemberian nilai secara bijaksana.

    "pemberian nilai sikap itu jangan paling rendah, memberikan nilai itu sebatasnya, kalau kita memberikan nilai kepada anak supaya berubah itu yang lebih baik, ketika kita memberikan perhatian baik kepada anak dengan sebuah nilai itu akan mempengaruhi sikapnya lebih baik lagi," tutupnya. (Ikhwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +