-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wah, Terungkap Kasus Suap Menimpa Dua Anggota PPK Palanga Di Gowa

    Selasa, 14 Mei 2019, Mei 14, 2019 WITA Last Updated 2019-05-15T04:33:05Z
    Kepolisian Resort Gowa yang dipimpin AKBP Shinto Silitonga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi atau suap yang dilakukan 2 (dua) oknum anggota PPK Palangga pada pelaksanaan Pemilu 2019.

    Pengungkapan kasus tersebut dibeberkan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam Press Conference yang berlangsung Selasa (14/05/2019) malam di Mapolres Gowa.

    Kasus suap dua oknum anggota PPK Palangga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ini, yakni lelaki Imran anggota PPK Palangga bagian Devisi Data, dan lelaki Irfan anggota PPK Palangga bagian Sosialisasi.

    Selain kedua tersangka ini, kata Kapolres Gowa, kemungkinannya nanti dapat berkembang ke beberapa oknum calon legislatif DPRD Kabupaten Gowa dan juga pihak lain yang ikut membantu.

    "Modusnya, adanya oknum caleg dari beberapa partai bertemu kedua oknum PPK Palangga ini dan meminta bantuan untuk menaikkan perolehan suara mereka dalam Pemilu 2019 serta memberikan sejumlah uang dan dijanjikan lagi ratusan juta rupiah. Bahkan beberapa bagian dana yang dijanjikan sudah diterima oleh kedua oknum PPK Palangga tersebut," ungkapnya perwira berpangkat melati tersebut.

    Menurut Shinto, Polres Gowa menyesalkan kejadian ini karena tidak hanya mengakibatkan mundurnya waktu rekap tapi juga dapat menimbulkan konflik antar caleg yang semuanya berbasis massa, sehingga dapat berdampak kepada kondusifitas di Gowa.

    Peristiwa ini, tegas Kapolres, juga telah mencoreng wajah demokrasi di Gowa. Karenanya, Polres Gowa akan membongkar sindikasi kejahatan secara tuntas.

    Kedua oknum anggota PPK Palangga ini akan dijerat dengan Pasal 5 jo Pasal 12 UU Pemberantasan Korupsi. Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini yakni laptop Toshiba dan beberapa unit HP serta lembaran DAA1 yang telah dimodifikasi terduga.

    (Faisal)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +