-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Waduh… Ditonjok, Mata Anak Ini Memar

    Sabtu, 26 Maret 2016, Maret 26, 2016 WITA Last Updated 2018-03-14T13:25:46Z
    Ilustrasi
    BERITAKOLUT.com - Jaharuddin Bin Bangsawan (40) Warga Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut) terpaksa ditahan jajaran Polsek Lasusua setelah melakukan tindak kekerasan terhadap ABR (13) hingga mengalami memar di kelopak matanya (18/3).

    Kanit Reskrim Polsek Lasusua, Bripka Muh. Aris (19/3) mengatakan, saat ini Jaharuddin telah diamankan. Atas kejadian tersebut ia terancam pasal 80 Jo 76c Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 351 Ayat 1 KUHP dengan pidana tiga tahun dan denda maksimal Rp 72 juta. (kendarinews.com)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +