-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    1.215 Penerima Manfaat BPUM di Bone, Ini Penjelasan Kadis Koperasi dan UMKM

    Jumat, 13 Agustus 2021, Agustus 13, 2021 WITA Last Updated 2021-08-13T10:41:39Z

    Kadis Koperasi dan UMKM Bone, Ir. Wahida M.Si

    Bone | mediatimur.com | Sejumlah 1.215 masyarakat Bone sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai program stimulus pemerintah melalui Kementerian Koperasi Republik Indonesia di tahapan ke 21.

    Penerima manfaat BLT melalui Kementerian Koperasi tersebut menerima senilai 1,2 Juta perjiwa sesuai dengan syarat yang dibutuhkan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

    Untuk Kabupaten Bone sendiri jumlah penerima sesuai dengan di tahap 18 tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai juknis.

    Dokumen yang disiapkan, berupa ; Fotocopy (KK, KTP), Foto Usaha, Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat dan tidak dalam proses kredit/pinjaman.

    Ir. Wahida M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bone berharap, BLT atau dengan kata lain Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi

    Dana program BPUM tersebut wajib dipergunakan sebaik mungkin dalam membantu usaha bagi masyarakat Bone selaku penerima manfaat.

    "Harapannya kita, dana yang digunakan ini stimulus dari Kemenkop. Maksudnya, bagaimana kita sebagai penerima bantuan dengan berproses usaha kita berkembang, dan nantinya bisa pengajuan kredit di Bank dengan nilai yang lebih tinggi," sebut orang nomor satu di dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bone ini kepada media timur.com, Jumat (13/8/2021).
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +