Bone | mediatimur.com | Sejumlah 10 orang pengemis asal Kabupaten Bantaeng yang melakukan aksinya diseputaran Kota Kabupaten Bone diamankan langsung pihak Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bone, pada Senin (19/4/2021).
Gepeng atau dengan istilah awamnya pengemis tersebut telah beberapa hari sebelumnya tengah beraksi dengan menyisir di lokasi Jl.Jend. Ahmad Yani dengan memanfaatkan Bulan Ramadhan.
Saat dihubungi, Andi Akbar, selaku Kepala Satpol PP Pemkab Bone membenarkan, jika pihaknya tengah mengamankan sejumlah gepeng yang berasal dari luar kabupaten Bone.
"Gepeng yang diamankan Satpol PP berasal dari Bantaeng," sebutnya.
Lanjut Andi Akbar, pihaknya kini tengah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Sosial Pemkab Bone sebagai langkah selanjutnya.
"Satpol pp mempunyai tugas untuk mengamankan, namun untuk pembinaannya diserahkan dan dilakukan oleh dinas sosial," tutup Akbar. (Melky)