“Pertemuan tersebut untuk mempublikasikan hasil temuan tindak pidana korupsi dalam intern pemerintah daerah” Kata Bupati Bone.
Lanjutnya, Berkat komitment kita di era keterbukaan informasi temuan 2018-2019 lalu, ada 1 millyar lebih temuan yang telah di kembalikan ke kas APBD yang nanti akan diatur kembali, sementara kerugian negara dari dana desa sebesar 900jt lebih telah di kembalikan ke kas desa jelas Bupati Bone. (Red)