Enrekang | mediatimur.com || UPT Samsat Enrekang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2019.
Dimana pencapaiannya, 126 persen dari target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp.15,3 milyar (15.303.227.000,00) dan ternyata surplus 15,7 milyar (15.709.134.716,00).
Hal tersebut diungkapkan, Kepala UPT Samsat Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rusmin SP,. M.Si pada Rabu (8/4/2020) diruang kerjanya dihadapan mediatimur.com.
Ia menambahkan beberapa hal yang dilakukan seperti sistem jemput bola, penagihan door to door serta penertiban dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Enrekang, sehingga hal itu bisa tergapai.
Kepala UPT Samsat Enrekang tersebut mengatakan Tahun 2020 kita diberi target lagi sekitar Rp. 16,595 Milyar dengan kenaikan 1,2 milyar.
"Insya Allah kita akan capai, bayangkan saja mulai Januari sampai Maret kita sudah capai 1,2 milyar di banding 2019 lalu, 1,1 milyar pada bulan maret, hanya saja kita di perhadapkan dengan bencana covid -19 pada bulan april ini, sehingga ada pembatasan untuk memberikan pelayanan di kantor", terangnya. (Ani Hasan/Melky)