-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Lantik ASN Pemkab Bone Sebanyak 379

    Sunday, March 1, 2020, March 01, 2020 WITA Last Updated 2020-03-02T07:44:12Z

    BONE | mediatimur.com || Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bone diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Dr H Andi Fahsar M Padjalangi di lapangan upacara kantor Bupati Bone, Jl Jenderal Ahmad Yani Watampone pada Senin (2/3/2020).

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin dalam laporannya, menegaskan, Pengambilan Sumpah/janji ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sangatlah penting, disamping sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi bagi ASN, juga salah satu tahapan yang harus dilalui oleh seorang ASN.

    “Pengambilan Sumpah/janji ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone ini sebagai salah satu upaya pembinaaan ASN agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945 serta diahruskan berhasil dan berdaya guna dengan baik,” tegas Andi Fajaruddin.

    Lanjutnya lagi, ada 379 orang yang mengikuti Pengambilan Sumpah/janji ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone ini yang terdiri dari 163 orang dari ASN yang sudah lama mengabdi yang tersebar di sejumlah OPD Pemkab Bone yang belum pernah diambil sumpah/janjinya, dan dari ASN Golongan III 263 orang serta Golongan II 46 orang yang baru-baru ini diangkat menjadi PNS.

    “Jadi selain pengambilan Sumpah/janji bagi PNS yang baru juga bagi ASN yang sudah lama mengabdi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, namun belum pernah diambil sumpah/janjinya sebelumnya, maka kita ikutkan pula saat ini,” tambahnya.



    Sementara itu, Bupati Bone dalam arahan dan sambutannya mengatakan, Pengambilan Sumpah/janji ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone adalah suatu amanah karena didasari oleh regulasi sehingga setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mau diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan atau diambil sumpahnya. (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +