Bone | mediatimur.com || Drs Budiman M.Pd kembali mempertegas kepada seluruh satuan pendidikan dasar baik SD maupun SMP dengan melakukan transparansi dalam pengelolaan program Dana Bos yang diterima setiap Triwulan berjalan.
Kepada mediatimur.com pada Jumat (10/1/2020), Drs.Budiman M.Pd selaku Manajer Bos Kabupaten Bone mengatakan, bahwa salah satu pelayanan publik kepada masyarakat dengan mengumumkan Realisasi Penggunaan Dana yang dibelanjakan.
"penerapan dalam pelayanan publik dalam penggunaan dana Bos di sekolah harus membuat papan informasi, harus ditempel di papan informasi sehingga diketahui masyarakat sekitar sekolah dalam penggunaan dana Bos", tegasnya.
Lanjut Pejabat yang juga pernah berkiprah di dunia Jurnalis tersebut pada era 1981an tersebut menambahkan, Laporan penggunaan Dana tersebut juga disampaikan pada saat rapat dihadapan masyarakat sesuai apa yang telah dibelanjakan.
Selain itu, juga diumumkan program sekolah satu tahun, dengan hal tersebut sesuai dengan petunjuk tehnis penggunaan dana Bos yang harus dipatuhi.
"bisa disampaikan pada saat rapat, untuk memperlihatkan kepada masyarakat, juga harus ditempel diluar, inilah hasil yang dibeli dan digunakan oleh sekolah, laporan yang dibuat setelah diakhir bulan triwulan dikirim ke kabupaten, dan transparansi lain termasuk memasang program sekolah satu tahun, itu ada di Juknis semua", papar Drs. Budiman M.Pd. (Red)