-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    10 Anggota PERADRI Dikukuhkan, Ketua JOIN Sul-Sel turut hadir

    Selasa, 19 Maret 2019, Maret 19, 2019 WITA Last Updated 2019-03-19T15:22:16Z
    MAKASSAR | Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Suhaji Sunaryo SH. MH secara resmi mengambil sumpah advokat dari Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) pada Selasa, (19/3).

    Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 73/KMA/IX/2015 tanggal 25 September 2015 asalkan memenuhi syarat pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

    Acara ini dihadiri oleh Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) Sulawesi Selatan, Bakri Remmang, Ketua Join Sulsel, Rifai Manangkasi dan tamu undangan lainnya.

    Acara Pengambilan Sumpah dan pengangkatan 10 Advokat anggota Peradri ini adalah bagian dari lebih 500 advokat sejak Peradri berdiri 17 Agustus 2014 silam.

    Presiden Peradri, Advokad Bakri Remmang dalam amanat singkatnya berharap advokat yang baru dilantik ini agar menjaga citra Peradri dan nama baik advokat.  "Jika melanggar kode etik advokat maka kami akan jatuhkan sanksi, " ujarnya.


    Sementara Ketua JOIN Sulsel,  Rifai Manangkasi yang hadir dalam pengambilan sumpah dimaksud menegaskan jika ke 10 advokat yang diangkat menjadi anggota Peradri juga bagian dari tim hukum JOIN Sulsel.

    "Antara Peradri dan JOIN Sulsel terikat MoU pemberian bantuan hukum dalam kasus delij pers sejak 2017 lalu, " ujar Rifai.

    Nama Anggota PERADRI yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Provisi Sulawesi Selatan :

    1. AIDIL, SH
    2. HJ. ANDI KHAERANI, SH
    3. AGUS SUMARNO, SH
    4. GUNTUR ADHE PRADANA, SH
    5. HASLINDA, SH
    6.KARTINI, SH
    7. PATAUNTUNG, SH
    8. DR. PATTAWARI, S. HI, MH
    9. RUBADI, SH
    10. RIZAL ASJAHAD RAHMAN, SH
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru