-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Syarat : Kuota Jalur Khusus CPNS di Bone Tahun ini Berumur Maksimal 35 Tahun di Bulan Agustus 2018

    Senin, 10 September 2018, September 10, 2018 WITA Last Updated 2018-09-26T12:22:46Z
    WATAMPONE, MEDIATIMUR.COM --Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Surya Darma menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone mendapat Kuota dari Kemenpan RB sebanyak 272 dari 500 formasi yang diusulkan sebelumnya.

    Dalam penerimaan nantinya Pemkab Bone membuka jalur umum dan jalur khusus berdasarkan Keputusan Kemenpan RB Nomor 452 tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai ASN. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar jumpa pers diruang kerjanya, Jl.Jend Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pada Senin (10/9/2018).

    Beliau mengungkapkan Pemkab Bone menerima jalur khusus dengan ketentuan dari K.II dan tidak melebihi umur 35 tahun serta minimal pendidikan Strata 1.

    "Dari 272 yang dibutuhkan, 170 formasi jalur khusus untuk guru eks kategori II yang tak lulus ditahun 2013, sementara untuk jalur  umum 50 di kesehatan dan 52 teknis. Syarat utama untuk eks kategori II harus berumur maksimal 35 tahun di bulan Agustus 2018 dan S1 pada bulan November 2013," sebutnya.

    Dalam Jumpa pers tersebut, Andi Surya Dharma didampingi Kepala BKPSDM H.Andi Islamuddin dan Assisten III Pemkab Bone, Asriadi (JUANDA).

    posted from Bloggeroid

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru