-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sepasang Sejoli Ditangkap Polisi dengan Ratusan Butir Inex dan Ganja

    Saturday, September 22, 2018, September 22, 2018 WITA Last Updated 2018-09-23T01:27:36Z
    Bawa 40 Gram Sabu Dan Ratuan Butir Inex Serta Ganja, Dua Sejoli Tak Berkutik Terciduk Polisi

    JAKARTA BARAT, MEDIATIMUR.COM – Satresnarkoba Polres Jakarta barat menangkap Dua sejoli Pengedar Narkoba, dengan menyita 40 gram sabu, ratusan butir inex dan ganja diamankan di tangan pelaku.

    Dua orang tersangka pengedar narkoba itu tak berkutik saat terciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kostan di Jalan KH Royani II Blok Tiong Karet, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2018, dini hari.

    Kedua sejoli tersebut, yakni SAM (55) warga Kampung Slipi, Palmerah Jakarta Barat dan seorang perempuan MJ (27) warga Kalianyar III, Tambora Jakarta Barat. Keduanya dapat ditangkap polisi ber secara sama barang bukti narkoba siap edar.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut.

    Hengki mengatakan, kalau penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya peredaran narkoba di kawasan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    Berangkat dari informasi yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah kostan di Jalan KH Royani Blok Tiong, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan,” Ucap Kombes Hengki, Sabtu (22/09/18).

    Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendiz menambahkan, bahwa mendapati informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud, dan setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dan wanita masuk ke dalam kostan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

    “Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan dua orang itu,” Tambah Erick

    Sementara Kanit 3, AKP Ardi mengatakan, dari dua orang yang diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang plastik klip sabu 40 gram, 115 butir inex alien warna Ungu, 20 buitr inex casper Warna Ungu, 1 paket kecil Ganja, dan 1 buah alat timbang.

    “Dari keterangan tersangka (SAM), dia mendapatkan sabu di daerah Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat, sedangkan inex dia dapatkan di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan dari seorang temannya,” Ucapnya.

    Dari hasil cek awal, kata Ardi, ternyata inex ini tidak mengandung MDMA, akan tetapi mengandung Amphetamine yang merupakan bahan pembuat sabu.

    “Kami masih melakukan pengembangan dari dua tersangka yang diamankan, tidak menutup kemungkinan adanya penyuplai barang haram itu kepada kedua tersangka ini,” ucapnya.

    posted from Bloggeroid

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +