-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dialog dan Tatap Muka dalam rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di SMAN 13 Bone

    Senin, 17 September 2018, September 17, 2018 WITA Last Updated 2018-09-17T11:57:55Z
    WATAMPONE, mediatimur.com -- Ratusan Siswa/i beserta tenaga pengajar SMAN 13 Bone mengikuti Dialog dan Tatap Muka dalam rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dibawakan oleh Dr.Hj.Rusni Kasman, SH., M.Kn, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi Pendidikan dan Kesehatan dihalaman SMAN 13 Bone Jl. Hos Cokroaminoto Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pada Sabtu (15/9).

    Dialog yang dihadiri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sul-Sel Kabupaten Bone - Sinjai Drs. Andi Syamsu Alam M.Pd, dan Kepala SMAN 13 Bone Harmawangsyah S.Pd,.M.Pd

    Dihadapan Siswa dan Pengajar, beliau menekankan pentingnya wajib belajar 12 tahun melalui Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah, mengingatkan kepada anak-anak pentingnya menghindari pernikahan di usia dini, hingga menerima aspirasi tenaga pengajar yang belum mendapat SK Gubernur, yang dilanjutkan melakukan pemantauan kondisi sekolah.

    Lanjut dalam arahannya, beliau menyampaikan tugas-tugas anggota DPRD yang tujuannya, agar masyarakat mengetahui kinerja legislatif, bukan hanya dalam penyebarluasan produk hukum daerah, akan tetapi juga membentuk Peraturan Daerah, yang salahsatunya Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

    "sebagai wakil rakyat yang diberi amanah untuk memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi rakyat melalui rapat dengar pendapat maupun rapat lainnya di eksekutif dan legislatif di DPRD Provinsi Sul-Sel, dan hasil pemantauan ini akan ditindak lanjuti," terang Rusni Kasman usai menghadiri dialog tersebut dihadapan mediatimur.com pada Sabtu (15/9/2018).

    Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Bone - Sinjai, Drs. Syamsu Alam, M.Pd menambahkan jika kehadiran beliau selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bagian dari tugas pokok dan fungsi dalam menerima aspirasi maupun mensosialisasikan produk hukum daerah.

    "Selaku Cabang Dinas Pendidikan, saya memang mengharapkan dia untuk memantau, mengawasi dan memikirkan jalannya proses pendidikan di Kabupaten Bone, dalam kesempatannya, saya melihat beliau menerima aspirasi guru-guru, memantau bagaimana proses pendidikan, sehingga masukan-masukan dari Guru dan Siswa tersebut bisa tersampaikan dalam rapat gelar pendapat di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan," pungkas Syamsu Alam. (JUANDA)

    posted from Bloggeroid

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +