-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku Penganiayaan Di Makassar diamankan di Polsek Mamajang

    Monday, May 14, 2018, May 14, 2018 WITA Last Updated 2018-05-14T23:34:19Z

    MAKASSAR mediatimur.com -- Anggota Resmob Polda Sulsel beserta anggota Polsek Mamajang telah mengamankan pelaku penganiyaan secara bersama sama yg menyebabkan tiga korbannya sekarat di Rumah sakit Bhayangkara Makassar .

    diberitakan sebelumnya korban dianiya secara bersama oleh pelaku dan rekannya di jalan cendrawasih dengan cara di palang bambu oleh pelaku hingga korbannya terjatuh dan selanjutnya di keroyok ramai-ramai.

    Berikut indetitas pelaku Arifin (14tahun) warga Jl.Manunggal Kecamatan Mamajang, adapun barang bukti yang diamankan, satu buah parang yang diduga di gunakan pelaku saat melakukan penganiyaan hingga dua jari terputus milik korban , satu buah Pisau, dua buah anak panah.

    Kronologis penangkapan menurut saksi di lapangan , berdasarkan LP pada tanggal 12 /5/2018 tentang penganiyaan bersama yang mengakibatkan korban luka berat tebasan di kepala Anggota Resmob Polda Sulsel mendatangi tkp dan berkordinasi Polsek Mamajang serta melakukan lidik dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku Alfian 14 tahun tinggal di jalan manunggal 22 .

    selanjutnya personil gabungan mendatangi alamat tersebut namun yang bersangkutan tidak ada ditempat sehingga anggota perlu kordinasi dengan orang tua pelaku yang juga masih anak di bawah umur itu di hadirkan.

    pukul 03.00 wita, anggota bersama orang tua pelaku bersama sama mendatangi salah satu rumah sanak keluarga di perkampungan Rama belakang pabrik sermani tello namun pelaku juga tidak ada.

    tidak lama kemudian paman pelaku Hanis menelpon bahwa pelaku sudah ada dan ingin di serahkan di rumah pelaku di jln manunggal 22 , dan anggota berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang disimpan di belakang rumah .

    Kini tersangka diamankan di Polsek Mamajang guna penyilidikan lebih lanjut. (Faisal)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +