-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penjabat Bupati Bone diminta Selesaikan Anggaran Belanja Daerah 75 %

    Kamis, 19 April 2018, April 19, 2018 WITA Last Updated 2018-04-19T23:41:19Z

    Mediatimur.com WATAMPONE – Lima menit pasca dilantik menjadi Penjabat Bupati Bone Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (19/4/2018) di Halaman Rumah Jabatan Bupati Bone Jl. Andi Petta Penggawae, Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang, Ir. Andi Bakti Haruni CES, diminta selesaikan anggaran belanja daerah sebesar 75 %.

    Hal tersebut dikemukakan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono dihadapan undangan dan masyarakat Bone yang menyaksikan Pelantikan Penjabat  Bupati Bone masa bakti 19 April 2018 hingga 20 September 2018 sesuai Keputusan Menteri dalam Negeri, Thactjo Kumolo. Selain itu, beliau berharap kepada Penjabat Bupati Bone mengambil langkah  yang selektif bersama SKPD untuk melanjutkan arah kebijakan pemerintah sebelumnya.

    “Realisasi 75 % anggaran belanja daerah harus selesai yang dijalankan oleh Penjabat Bupati dan sisanya 25 % dijalankan Bupati nantinya, lanjutkan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, jalin komunikasi yang baik bersama Forkompimda, Penjabat Bupati tinggal melanjutkan program-program arah kebijakan dari Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, kalau ada kendala terkait program arah kebijakan daerah, tidak apa-apa berkordinasi dengan pemerintah sebelumnya,” tutur Soni Sumarsono usai melantik Ir.Andi Bakti Haruni CES.

    Lebih lanjut, Fungsi  Penjabat Bupati dengan mempercepat proses pembangunan dengan memberikan semangat dan dukungan penuh kepada SKPD, kemajuan ini tak pernah lepas dari kunci masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati dimasa periodenya, dan memastikan seluruh fungsi-fungsi SKPD sudah melaksanakan sesuai dengan program-programnya atau tidak. (Melky Syam)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +