-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku Pencurian Rumah

    Minggu, 18 Maret 2018, Maret 18, 2018 WITA Last Updated 2018-03-18T08:55:21Z

    mediatimur.com Watampone -- Lelaki inisial AB berumur 21 tahun beralamat Lengkongnge Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang timur Kabupaten Bone berhasil diamankan pada Ahad (18/3/2018) pukul 00.30 WITA dalam tindak pidana pencurian rumah (Curat) berdasarkan laporan polisi LP / 148 / III / 2018 / SPKT / RES BONE,Tanggal 16 Maret 2018.

    Kasat Reskrim Polres Bone, AKP. Dharma Praditya Negara mengatakan, dalam penangkapan pelaku, unit Resmob Polres Bone berhasil mengamankan barang bukti berupa ; 8 jenis badik, 1 unit mesin pompa air, 2 buah gelang berupa emas.

    Lanjut Perwira berpangkat AKP tersebut, Unit Resmob terus menggali informasi dari pelaku dan kembali berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari hasil tindak Curhat pelaku di lokasi yang berbeda melalui pengembangan kasus tersebut.

    "kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dan pelaku kembali menunjukkan barang bukti lainnya yang mana pelaku simpan di rumah orangtuanya di Jl. G. Kinibalu Kel. Macanang Kec. T. Riattang barat Kab. Bone dengan mengamankan ;1 unit laptop toshiba warna hitam beserta charger yang disimpan dalam tas backpak, ‎1 lembar surat akte kelahiran, 3 buah jam tangan, 2 buah gelang bermotif batu, 24 buah cincin permata, 7 buah batu permata, 2 buah celengan yang berisikan uang sebanyak Rp. 1.700.000,- namun uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku", lanjutnya.

    Hasil interogasi dari pelaku tindak pidana pencurian lainnya mengakui sebanyak dua kali beraksi. Di Jl. G. Kinibalu Kel. Macanang Kec. T. Riattang barat, sekira bulan agustus 2017 memasuki Sekolah taman kanak - kanak assidiq mengambil ; 1 buah kulkas merk panasonic, 2 buah kipas angin, ‎berbagai macam alat ATK sekolah. Lokasi ke dua, di BTN anggrek Kel. Macanang Kec. T. Riattang barat, sekira bulan maret 2017 memasuki Rumah Lelaki H. Daeng Makkelo dan mencuri satu buah dispenser.

    "Yang mana ke semua barang bukti kami temukan dan kami amankan di rumah mertua pelaku di lengkongnge Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang timur Kab. Bone, kini pelaku beserta Barang Bukti kami amankan di mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut". Papar AKP Dharma Praditya Negara.


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru