-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Gudang Abu Tours Disita Polisi

    Tuesday, March 27, 2018, March 27, 2018 WITA Last Updated 2018-03-27T11:28:18Z

    MAKASSAR, mediatimur.com – Pasca penetapan tersangka dan penyitaan barang mewah (kendaraan bermotor) milik Ditektur Utama dan pemilik travel perjalanan Umrah dan haji, PT. Abu Tours, H. Hamzah Mamba, pihak Ditkrimsus Polda Sulsel, Selasa (27/3/18), juga menyita asset, dua kantor perusahaan ini.

    Demikin halnya, izin operasional PT. Abu Tours juga dicabut oleh kemenyrian agama.

    Penyitaan yang ditandai penyegelan gedung ini, dipaparkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (27/3/2018) sore.

    “Polisi menyita dua gedung kantor PT. Abu Tours yang berlokasi Jalan Kakaktua dan Jalan Baji Gau Kota Makassar, dan tengah dipasangi papan sitaan” jelas Dicky Sondani.

    Dasar hukum penyitaan surat perintah penyidikan nomor: Sp.sidik/05/11/II/2018/Ditreskrimsus, tanggal 27 Februari 2018. Dan penetapan pengadilan negeri Makassar, nomor : 415/Pen.Pid/2018/PN MKS, tanggal 23 Maret 2018.

    Diketanui, nilai Aset yang disita pihak Polda Sulsel, ditaksir seharga Rp2,5 triliun.

    Laporan : Melky


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    Ragam

    +